Setahun lamanya se;ebriti Lucinta Luna di penjara. Ia tersandung kasus narkoba tahun lalu. Selama di penjara hartanya habis. Lucinta Luna akhirnya bebas dari Rutan Pondok Bambu sejak Kamis, 11 Februari 2021. Sebelumnya, Lucinta Luna divonis 1 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta subsider 1 bulan kurungan setelah dinyatakan bersalah mengonsumsi narkoba.

Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 472/PID.SUS/2020/PT.DKI dengan tanggal ekspirasi 10 Agustus 2021 Lucinta Luna kemudian mendapatkan asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID 19. Selama berada di penjara, Lucinta sempat merasa terpukul dan lebih banyak melamun.

Lewat channel YouTube Boy William, selama di penjara ia kerap membandingkan kehidupannya sebelum tersandung kasus narkoba. "Setiap harinya aku bengong aja, melongo aja di dalam jeruji besi. Aku meratapi hidup aku, kok begini. Yang dulu di luar 'war war' banget, pas di dalam kok gue begini ya," ucapnya pada Boy, Selasa (16/3/2021). Di sisi lain, bagi Lucinta kasus ini adalah sebuah pembelajaran.

Lucinta Luna mengaku selama ini hidup sangat boros dan tidak menabung. Sehingga saat terkena kasus ini, semua yang dimiliki habis. "Semua yang aku punya itu habis banget. Aku jual jualin buat kebutuhan aku di dalem," katanya lagi tanpa bisa membendung air mata. Lucinta Luna mengatakan kini, dia pun tak ada rumah untuk bernaung.

Ia pun hidup numpang bersama sang kakak. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.