Kasus penipuan dengan modus polisi gandungan terungkap di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Diketahui pelakunya adalah pria bernama Adam Wijaya dan berumur 24 tahun. Sedangkan para korbannya sejumlah ABG di Tulungagung.
Pria asal Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Lumajang ini berhasil membawa kabur tiga ponsel dan uang Rp 200.000. Awalnya Adam menghentikan rombongan remaja yang pulang dari warung kopi di Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan pada Minggu (7/3/2021) pukul 03.00 WIB. Layaknya polisi sungguhan, Adam mengenakan masker TNI/Polri dan membawa pistol mainan.
Kemudian Adam menilang ASY (17) yang tidak mengenakan masker dan helm. “Karena ketakutan, korban menawarkan uang damai. Lalu tersangka mengajak korban dan kawan kawannya ke Jalan Raya Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan,” terang Aiptu Bilal Achmar, Kanitreskrim Polsek Rejotangan kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (103/2021) Sesampai di Panjerejo, Adam melihat sejumlah remaja yang melakukan balap liar.
Adam pun membubarkan balap liar itu. Bahkan dia menangkap pelaku balap liar berinisial MRP dan SPH untuk ditilang. “Kemudian dua korban terakhir ini dijadikan satu dengan korban sebelumnya, ASY dan kawan kawan,” sambung Bilal.
Lalu Adam menyita ponsel para remaja ini dengan alasan akan diperiksa. Dia pun minta uang damai sebesar Rp 100.000 per orang. Mereka yang membayar Rp 100.000, ponselnya akan langsung dikembalikan.
“Mereka yang tidak bisa membayar uang damai, maka ponselnya disita untuk jaminan,” ungkap Bilal. Namun tiga korban, ASY, MRP dan SPH tidak membawa uang untuk membayar denda yang ditetapkan Adam. ASY menyerahkan Ponsel Poco M3, MRP menyerahkan ponsel Vivo Y30 dan SPH menyerahkan ponsel Realmi 5 Pro.
Mereka kemudian disuruh pulang mengambil uang damai, sementara ponsel mereka dibawa oleh Adam. Untuk meyakinkan tiga korbannya, Adam meminta teman ASY yang berinisial MWN untuk tetap bersamanya. Namun setelah tiga korban itu pulang mengambil uang damai, Adam pamit kepada MWN dengan alasan akan membubarkan balap liar lagi.
“Tersangka kemudian kabur dengan membawa tiga ponsel milik para korban. Dia tidak pernah kembali ke tempat semula,” tutur Bilal. ASY, MRP dan SPH kembali ke tempat semula sambil membawa uang damai. Namun Adam tidak pernah muncul dan mengembalikan ponsel mereka.
ASY kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Rejotangan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi akhirnya bisa mengidentifikasi pelaku dan melacaknya hingga di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Personel Polsek Rejotangan berhasil menangkap Adam enam jam setelah kejadian, di sebuah rumah kos. “Dia mengaku sudah enam kali melakukan aksi tipu tipu dengan mengaku sebagai polisi. Lima kejadian sebelumnya dilakukan di Blitar,” papar Bilal. Setiap kali beraksi, Adam berlagak menjadi seorang polisi yang menegakkan protokol kesehatan.
Kini Adam dalam penahanan Polsek Rejotangan dan masih menjalani proses hukum. Penyidik mendalami pengakuan Adam, untuk mengungkap kemungkinan ia melakukan kejahatan di tempat lain. Polisi berhasil menyita tiga ponsel milik para korban.
Selain itu polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat Stret warna hitam AG 6827 QC yang dipakai Adam melakukan kejahatannya. Ada juga masker TNI/Polri dan pistol mainan, properti yang dipakai menyaru sebagai polisi.