Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan rumah terduga teroris. Kali ini petugas menyasar sebuah rumah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Rumah ini tepatnya berada di Kampung Pamoyanan, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni membenarkan penggeledahan ini. "Iya benar, penggerebekan rumah di Kecamatan Kebon Pedes tersebut dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri," katanya singkat saat dihubungi melalui WhatssApp, Senin (5/4/2021). Sementara itu, Ketua RT04/08 Desa Bojongsawah, Jujun Junaedi mengatakan, penggerebekan rumah tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, dan dijaga ketat oleh sejumlah petugas Kepolisian.

Ia mengaku, tidak mengetahui terkait adanya sejumlah barang bukti yang dibawa dari dalam rumah yang dilakukan penggeledahan oleh petugas polisi. "Tidak adanya yang tahu apa soal sejumlah barang bukti yang dibawa polisi. Namun dalam penggeledahan rumah warga tersebut, ada seorang warga R berusia sekitar 20 dan anaknya dibawa petugas kepolisian," katanya. Ia mengatakan, Informasi yang didapat dari warga, petugas kepolisian sedang mencari seseorang N (35), namun karena tidak ada sehingga adiknya yaitu R dibawa oleh petugas dan hingga saat ini belum pulang.